Masih terdapat sejumlah guru yang berpotensi mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu namun belum melakukan pendaftaran seleksi administrasi. Menyikapi hal tersebut, pemerintah kembali membuka seleksi administrasi PPG Periode 5 sebagai bentuk fasilitasi dan kesempatan terakhir bagi guru dalam jabatan.
Seleksi administrasi PPG Periode 5 resmi dibuka mulai 19 November 2025 hingga 31 Desember 2025. Periode ini menjadi batas akhir bagi guru dalam jabatan yang memenuhi kriteria untuk mendaftar melalui mekanisme PPG bagi Guru Tertentu. Oleh karena itu, para guru yang telah memenuhi persyaratan diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir.
Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan guru yang memenuhi kriteria belum mengikuti seleksi administrasi, maka yang bersangkutan dipersilakan untuk melakukan pengecekan statusSIMPKB kepesertaan melalui aplikasi SIMPKB. Selanjutnya, guru tersebut wajib mengikuti ketentuan dan mekanisme PPG yang berlaku pada tahap berikutnya sesuai kebijakan yang ditetapkan.
Sementara itu, bagi guru yang tidak memenuhi kriteria sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu, proses pemerolehan sertifikat pendidik tetap dapat ditempuh melalui jalur Program PPG Calon Guru. Jalur ini diperuntukkan bagi calon pendidik yang ingin memperoleh sertifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembukaan seleksi administrasi ini, diharapkan seluruh guru dapat lebih proaktif memastikan status dan kelengkapan administrasinya. Sertifikat pendidik tidak hanya menjadi pengakuan profesionalisme guru, tetapi juga bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
_____